Sampai saat
ini, belum satupun kawasan geologi di Indoneia yang ditetapkan sebagai geopark.
Padahal hingga saat ini diseluruh dunia telah terdapat 66 kawasan yang telah
ditetapkan oleh UNESCO sebagai geopark
yang tersebar di 20 negara. Hal ini tentunya tertinggal jauh dengan
negara-negara lain seperti Malaysia dengan pulau Langkawi yang telah ditetapkan
sebagai geopark dunia sejak 2007. Bahkan China telah mempunyai 22 geopark dan
Jepang mempunyai 3 geopark.
Indonesia
sebenarnya telah berencana untuk mengajukan 3 kawasan geologi sebagai geopark
dunia sejak 2008 silam. Ketiga kawasan geologi yang diusulkan kepada UNESCO
sebagai geopark itu yaitu Taman Nasional Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Gunung
Batur di Kintamani, Bali, dan Kawasan Karst Pegunungan Sewu di Pacitan, Jawa
Timur.
Taman Nasional
Gunung Rinjani terdapat di Kabupaten Lombok
Barat dan Kabupaten Lombok Timur dengan pesona Gunung Rinjani (3.276 mdpl) sebagai
gunung api tertinggi kedua di Indonesia dan Danau Segara Anakan yang terdapat
di ketinggian 2.010 meter dpl.
Usulan tentang TNGR menjadi
geopark yang disampaikan pada awal 2010 terancam terpental dari calon geopark
dunia karena dokumen teknis sebagai berkas pendukungnya belum lengkap. TNGR
merupakan kawasan yang akan diperjuangkan menjadi geopark. Berdasarkan
rekomendasi seminar geologi di Bandung, perlu dibentuk Komite Nasional
Pengajuan Usulan Geopark yang melibatkan berbagai unsur terkait dan komite nasional
itu akan memperjuangkan penetapan geopark dunia dan penetapan geopark nasional Indonesia. TNGR
diusulkan menjadi calon geopark
dunia ke UNESCO karena memiliki sedikitnya lima hal pokok untuk menjadi geopark global. Kelima hal pokok
itu adalah pertama, Gunung Rinjani memiliki nilai-nilai warisan geologi penting
dari aspek kegunungapian, situs warisan alam berupa kaldera, kerucut-kerucut
gunung api muda, lapangan solfatara, mata air panas, dan bentangan lainnya yang
mempunyai nilai estetika tinggi seperti air terjun. Kedua, situs-situs geologi
gunung api mempunyai makna bagi pengembangan ilmu pengetahuan kebumian dan
pendidikan. Ketiga, Gunung Rinjani telah mempunyai badan pengelola, yakni
Rinjani Tracking Manajemen Board (RTMB), yang melibatkan warga lokal setempat
secara aktif. Keempat, penyelenggara pariwisata berbasis geologi yang telah
banyak memberi manfaat berupa pertumbuhan ekonomi lokal melalui jasa pemandu,
penginapan, rumah makan, transportasi, dan penjualan cendera mata. Kelima,
sebagai bentuk keberhasilan pengembangan pariwisata karena Gunung Rinjani telah
memperoleh tiga penghargaan internasional yakni "World Legacy Award"
untuk kategori "Destination Stewardship" dari "Conservation
International and National Geographic Traveler" 2004, finalis
"Tourism for Tomorrow Award" masing-masing tahun 2005 dan 2008.
Kini, berbagai berkas pendukung telah terhimpun dan akan segera
diajukan ke Komite Nasional Pengajuan Usulan Geopark, paling lambat akhir 2012
berkas-berkas itu sudah sampai di UNESCO. Pembenahan semaua akses ke Rinjani
akan segera dilakukan, pembenahan berupa bersih-bersih lingkungan, pembenahan
akses jalan pendakian, juga akan dilakukan intervensi agar terpenuhi standar
keamanan, kenyamanan dan keselamatan pendakiannya.
Hasil pangkajian dan konsultasi tim Geopark Rinjani serta pantauan
tim Kementerian Pariwisata dan Kementerian ESDM, diputuskan penggantian nama
Geopark Rinjani menjadi Geopark Lombok dengan pertimbangan banyaknya
kawasan-kawasan unik yang bisa menopang kawasan Rinjani. Geopark Lombok akan
mencakup Biodiversifikasi (Flora dan Fauna), Biokultur (kultur masyarakat) dan
Geologinya. Salah satu acuan kenapa dijadikan Geopark Lombok, dasarnya yakni
ada keunikan dari bentukan geologi kawasan rinjani dan proses pembentukan
geologi juga cukup unik. Keunikan itu masih tertinggal dan dapat dilihat dari
singkapan-singkapannya. Dasar pemikiran selanjutnya, karena kawasan itu
juga sebagai kawasan wisata, maka jika kawasan Rinjani atau TNGR saja yang
dimanfaatkan akan sulit dan tidak memenuhi sebagai kawasan geopark.
Karena TNGR sebagai kawasan lindung, sehingga tidak ada peluang
untuk memanfaatkan secara leluasa karena terbentur pada aturan kehutanan dan
dibatasi pemanfaatannya untuk pariwisata dan segala macam bentuk eksploitasi
lain.
Sehingga kalau dikaitkan dengan wisata, maka tidak hanya melihat
dan terbatas pada kawasan rinjani yang unik tapi kawasan lainnya menjadi
kawasan pintu masuk dan bisa mendukung kawasan Rinjani. Inti kawasanya adalah
Rinjani tapi didukung kawasan lain yang bisa menumbuhkan perekonomian
masyarakat dari memanfaatkan keunikan itu.
Sumber:
No comments:
Post a Comment